Fraksi Golkar Setujui Pencabutan Perda RDTR Kota Medan, Minta Pemko dan APH Tanggapi Isu di Media Sosial

BLOKBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan pendapat fraksi-fraksi dan penandatanganan keputusan bersama DPRD dengan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan tahun 2015–2035.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para anggota dewan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (1/7/25).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara El Albarino, SH menyatakan setuju atas pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015. Pencabutan ini dinilai relevan dan penting dalam rangka penyesuaian dengan kebijakan nasional serta untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perda merupakan produk hukum yang harus menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan lokal. Maka pencabutan Perda ini harus dilakukan dengan mekanisme yang cermat dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, praktisi, dan akademisi,” ujar El Albarino dalam rapat.

Fraksi Golkar juga menyarankan agar bila diperlukan, pembahasan lebih lanjut dapat dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri setiap aspek pencabutan, termasuk dampaknya terhadap ekonomi dan pembangunan Kota Medan.

Menanggapi isu-isu yang berkembang di media sosial terkait pencabutan Perda ini, Fraksi Partai Golkar meminta Wali Kota Medan dan aparat penegak hukum agar memperhatikan dan menyikapi serius isu yang beredar demi menjaga nama baik lembaga DPRD Kota Medan.

“Kami mendorong agar segala isu yang dapat mencoreng nama baik DPRD Medan ditanggapi secara serius agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat,” tegas El Albarino.

Menutup pandangan umum fraksi, Partai Golkar berharap proses pencabutan Perda ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kota Medan dan sejalan dengan visi Wali Kota Medan dalam mewujudkan masyarakat yang bertuah, berbudaya, dan kota yang tertata dalam semangat “Medan Untuk Semua”.
(RS).

Exit mobile version