Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD Kota Medan 2025–2029, Tapi Sampaikan Sejumlah Catatan Kritis

BLOKBERITA.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/8/2025). Meski demikian, fraksi berlambang banteng moncong putih ini menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap pelaksanaan RPJMD sebelumnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Robi Barus, SE., M.AP., saat menyampaikan pendapat fraksinya, menyoroti beberapa capaian yang belum berhasil direalisasikan Pemerintah Kota Medan selama pelaksanaan RPJMD 2021–2026. Menurutnya, indikator seperti penurunan angka kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta penanganan ketimpangan ekonomi belum menunjukkan hasil signifikan.

“Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kota Medan masih berada dalam kategori sedang. Bahkan pada periode 2021 hingga 2023, angkanya lebih tinggi dibandingkan rata-rata Sumatera Utara maupun nasional,” ungkap Robi Barus.

Ia menjelaskan bahwa tingginya ketimpangan tersebut disebabkan oleh dominasi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, sementara kelompok berpendapatan menengah dan tinggi masih terbatas. Situasi ini juga tercermin dari rendahnya pendapatan per kapita dan tingginya persentase kemiskinan di Kota Medan, jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pada periode RPJMD 2025–2029, persoalan-persoalan tersebut dijadikan prioritas utama oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya penguatan sektor ekonomi kerakyatan melalui program pemberdayaan UMKM. Menurut Robi, program pemberdayaan perlu dilakukan secara berkesinambungan, terutama dalam hal permodalan, pelatihan, dan pemasaran produk.

“Dengan disahkannya RPJMD ini, kami meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota bersama seluruh jajarannya untuk tetap konsisten menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *