BLOKBERITA.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah sorotan dan catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan dalam Sidang Paripurna yang digelar, Senin (10/6/2025). Pernyataan tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi, Margaret MS.
Dalam pandangan umum fraksi, PDI Perjuangan menyoroti keresahan masyarakat terkait proses pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan di beberapa kelurahan yang dinilai menimbulkan kegaduhan. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pemilihan kepala lingkungan di 12 kelurahan di wilayah Timbangan Deli, Kecamatan Medan Amplas. Proses seleksi dan klarifikasi data dukungan dari masyarakat dinilai belum transparan dan menimbulkan pertanyaan.
Fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah, termasuk melalui kolaborasi dengan sumber pembiayaan lainnya. Menurut fraksi, kolaborasi ini diperlukan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan menunjang pembangunan.
Sementara itu, terkait belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perlunya pengendalian yang lebih efektif agar program strategis pembangunan kota dapat berjalan sesuai rencana.
Namun, fraksi menilai bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan selama ini cenderung bersifat administratif semata, tanpa pertanggungjawaban politik dan hukum yang seharusnya menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK-RI sering kali dianggap telah sempurna, padahal sering disertai dengan catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ujar Margaret dalam sidang.
Sebagai contoh, pada laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan menemukan beberapa catatan strategis yang perlu menjadi perhatian, seperti masih adanya kekurangan administratif dan lemahnya sistem pengendalian internal. Penerapan kode rekening disebut sebagai salah satu area yang memerlukan perbaikan segera.
Fraksi PDI Perjuangan berharap pemerintah kota dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK serta memperkuat akuntabilitas publik atas penggunaan anggaran.
(RS).