BLOKBERITA.COM – Kegiatan ilegal terkait pengelolaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Kabupaten Langkat kembali mencuat.
Buktinya, sejumlah aktivitas dari para ‘mafia’ CPO di kawasan Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara itu sudah beroperasi secara terang-terangan.
Dari pengamatan pada Senin (21/07/2025) lokasi yang diduga sebagai gudang penampungan CPO ilegal itu terletak di jalur lintas Sumatera.
Informasi menyebut, bahwa setiap hari sejumlah truk tangki bermuatan CPO dari arah Aceh singgah dan menurunkan muatan secara ilegal yang dikenal sebagai ‘kencing’. Ironisnya, aktivitas ini terjadi di wilayah hukum Polres Langkat, namun aparat kepolisian terkesan tutup mata.
Anehnya, di lokasi ternyata dijaga oleh para oknum berseragam dengan tujuan untuk mengantisipasi bila terjadi hal yang tidak diinginkan. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan aparat dalam membekingi aktivitas ilegal tersebut.
” Betul, Bang, di situ gudang CPO-nya. Mana mungkin polisi tidak tahu. Sudah pasti ada main mata dengan Polres Langkat,” ujar warga sekitar.
Para warga juga mengaku resah dengan keberadaan lokasi gudang di wilayah mereka, karena terletak di tengah pemukiman yang telah lama menjadi tempat transaksi ilegal minyak sawit. ” Kami takut bicara banyak, Bang. Tapi semua warga di sini tahu aktivitas itu ilegal,” ungkap warga.
Padahal secara hukum, penurunan CPO dari truk tangki milik perusahaan perkebunan ke tempat lain tanpa izin jelas merupakan tindak pidana yang merugikan negara, baik dari sisi pendapatan maupun stabilitas industri sawit nasional.
Warga turut mendesak pula agar pihak Polda Sumut maupun aparat penegak hukum pusat dapat turun langsung untuk mengusut tuntas kasus tersebut termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat yang membekingi mafia CPO.
Kemungkinan praktek dan kegiatan dari para mafia CPO tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga telah merusak iklim investasi dan industri sawit yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara.
” Kinerja Polres Langkat pun mulai dipertanyakan, dugaan pembiaran terhadap aktivitas ini menjadi catatan kelam bagi penegakan hukum di daerah tersebut,” tandas warga.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat yakni Mapolres Langkat melalui Kapolres AKBP David Triyo enggan menjawab dan tidak merespon hal tersebut. (JJ)