Janjian Melalui Michat, Tersangka Diringkus Usai Lecehkan Dan Rampok Korban

tersangka tampak duduk dikursi akibat diberi tindakan tegas di kakinya. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus Suwarno (29), tersangka perampok di Kelurahan Titipapan yang terjadi pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sedangkan korbannya berinisial SZ (25). Selain merampok, tersangka juga melakukan tindakan pelecehan sexual sebelum melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

Kapolres AKBP Janton Silaban melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal membenarkan hal itu, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa kasus itu bermula ketika korban dan tersangka berhubungan melalui aplikasi MiChat dan sepakat bertemu di depan Rumah Sakit Mitra Medika.

” Setelah bertemu, tersangka membawa korban ke lokasi kejadian. Sesampainya di sana, tersangka berhenti dan berpura-pura mengecek kondisi sepeda motornya, lalu tiba-tiba mengancam akan membunuh korban,” terang Kasat Reskrim.

Bahkan, tambahnya, tersangka juga melakukan pelecehan terhadap dengan memaksa korban berjongkok dan kemudian menyuruh menghisap kemaluannya sebelum akhirnya merampas uang sebesar Rp 300.000 dan satu handphone dan meninggalkannya.

Akhirnya setelah mendapat laporan dari korban, petugas pun melakukan penyelidikan. Dan pada Senin (17/02/2025) berhasil melacak keberadaan handphone korban yang telah berpindah tangan beberapa kali.

” HP korban ditemukan berada di tangan tersangka Surya (46), yang membelinya seharga Rp 700.000 dari tersangka Rolan (30). Sementara Rolan mendapatkan HP tersebut dari Suwarno seharga Rp 450.000,” ungkapnya.

Dari informasi tersebut, petugas lalu melakukan pengejaran terhadap Suwarno dan menangkapnya Rabu (19/02/2025).

Karena saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan yang sempat membahayakan petugas, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan memberikan peluru ke arah kaki untuk menghentikan aksinya.

Kini, ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (JJ)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *