BLOKBERITA.COM – Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan tersangka pencurian sepeda motor (Honda Beat) milik korban mahasiswi bernama Tio Engelia (24).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong membenarkan hal tersebut, Sabtu (08/02/2025). Dia mengatakan pelaku MK (23), warga Kecamatan Medan Tembung yang juga juru parkir di Lapangan Benteng, Medan.
” Pencurian terjadi pada Senin 27 Januari 2025 pukul 20.50 WIB ketika korban bersama temannya datang ke Lapangan Benteng untuk berolahraga dengan mengendarai Honda Beat warna hijau BK 6983 PBP dan memarkirkannya di areal parkir Lapangan Benteng,” ujarnya pada wartawan.
Peristiwa itu bermula setelah korban dan temannya usai berolahraga sekira pukul 19.00 WIB dengan berjalan kaki ke Lippo Mall yang ada diseberang lapangan benteng untuk makan.
” Selanjutnya, sekitar pukul 20.50 WIB korban dan temannya kembali ke areal parkir sepeda motor. Saat itu pelaku mendatangi korban dan menyuruh sepeda motor milik korban untuk di geser karena parkiran lapangan benteng mau tutup,” terangnya.
Tersangka pun menawarkan diri untuk meggeserkan sepeda motor korban, akan tetapi korban tidak mau dengan alasan akan memindahkan sendiri.
Alhasil, tersangka langsung merampas kunci sepeda motor dari tangan korban dan lari ke arah parkiran sepeda motor lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.
” Korban sempat berupaya mengejar pelaku namun tidak dapat. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Medan Baru dan hari Selasa tanggal 05 Februari 2025 pelaku berhasil ditangkap oleh Tim 76 Reskrim Polsek Medan Baru di depan minimarket Jalan Mangkubumi,” ungkapnya.
Kini tersangka M Khadafi diamankan di Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan proses hukum lebih lanjut. (JJ)