Kadis Sosial Kota Medan Akan Bawa ke Ranah Hukum Pemilik Akun yang Memviralkan Penganiayaan

BLOKBERITA.COM – Berawal dari video viral yang menampilkan seorang wanita berinisial S (28) mengaku mengalami kekerasan saat dirawat di Dinas Sosial Kota Medan sehingga menuai kontroversi. Dalam video viral tersebut, S mengklaim pernah dipukul dan ditendang oleh staff Dinsos Medan.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti mengatakan tuduhan yang dilayangkan pada institusi yang dipimpinnya telah merugikan dirinya, selaku kepala dinas Sosial dan staf beserta pegawainya tersebut. Khoiruddin menegaskan lagi, si pembuat video telah dengan seenaknya menuduh dinas sosial kota Medan dan memviralkan di sosial media tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.

“Jelas ini telah merusak nama baik instansi dan para pekerja yang telah bekerja sesuai prosedur, “ujar Khoiruddin geram, Senin (10/3/25) kepada wartawan.

Ia juga menambahkan yang bersangkutan tidak pernah dirawat di Dinsos kota Medan,”kami sangat keberatan dengan tuduhan ini. Jangan sampai ada pihak yang menggiring opini seolah-olah Dinsos Medan terlibat. Yang bersangkutan tidak pernah dirawat di tempat kami,”tambahnya lagi kepada wartawan.

Menurutnya, dalam histori perawatan, S merupakan pasien rehabilitasi narkoba yang telah dua kali dirawat di panti rehabilitasi. Bahkan, ia sempat melarikan diri dan ditemukan kembali di jalan sebelum akhirnya ditempatkan di Panti Parawarsa.

Sebagai langkah tegas, terhadap pemilik akun yang menyebarkan luaskan tuduhan tersebut, Khoiruddin menyatakan akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Kami akan melakukan somasi kepada pemilik akun yang telah menyebarkan informasi keliru ini. Jangan asal menuduh tanpa bukti, karena ini menyangkut nama baik instansi dan para pekerja yang sudah bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.

Dengan bantahan tegas dari Dinsos Medan, Khoiruddin berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru harus bertanggung jawab dan tidak asal menuduh tanpa bukti yang jelas.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang diterima awak media dari Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti disebutkan awal penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial S, di Dinsos Medan pada awal bulan September 2023. S diantar oleh Polsek Medan Baru ke Dinsos Medan dalam posisi masih tidak stabil.

Selanjutnya pada tanggal 6 September 2023, S diassesment okeh pekerja Sosial untuk mengetahui dan menggali informasi dari PPKS sebagai dasar layanan sosial. Hasil dari Assesment dan keterangan dari S bahwa dia telah mengkonsumsi narkoba sejak tahun 2019. S juga pernah mendapat rehabilitasi sebanyak dua kali.

PPKS ini diketahui juga tidak pernah mengenal ibu kandungnya dan telah putus hubungan, dengan Ayah kandungnya sejak tahun 2020. Sejak itu hidup di jalan dan bekerja sebagai petugas parkir .

Dinsos Kota Medan juga telah melakukan layanan pemenuhan sosial dasar terhadap S berdasarkan hasil Assesment. “Kami pun memberikan makanan selama dia ditempatkan di rumah singgah. Membuat permohonan agar PPKS tersebut dapat dibuatkan KTP nya yang sudah hilang,” terang Kadis.

Namun, pada tanggal 6 Juli 2024, kembali PPKS tersebut ditemukan kembali atas dasar laporan masyarakat tidur di jalan tanpa busana. Dinsos Medan pun segera melakukan penjemputan dan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Medan. Setelah dilakukan assesment kembali diketahui S telah melarikan diri dari salah satu panti, namun di ketahui juga jika S telah melahirkan anak di Rumah Sakit Boloni tanggal 12 Mei 2024.

Persalinan dibiayai oleh warga Pekan Baru dengan mengambil anaknya. Namun S ini mendapatkan Handphone serta uang sebesar Rp.500.000. Uang tersebut dipakai untuk bayar uang kost di jalan Letjen Jamin Ginting dekat Pajak Sore Padang Bulan.

Dapat informasi, jika S selama ini pernah menjadi Pekerja Sek Komersial (PSK) untuk membiayai hidupnya dengan tarif Rp. 150 ribu per trib. S juga mengaku masih mengkonsumsi narkoba dan terakhir menggunakannya pada 5 Juli 2024.

Dari keterangan Kepala Dinas Sosial kota Medan ini, telah dilakukan berbagai upaya maksimal dalam memberikan layanan sosial bagi S dan tidak pernah, melakukan tindakan kekerasan yang menyakiti dan merugikan PPKS tersebut.
(RS*

Exit mobile version