Hukrim  

Kajati Sumut Tegaskan Penindakan Korupsi Dimulai dari Internal Aparat Hukum

BLOKBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan membatasi interaksi langsung bersama kepala daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan, upaya penindakan korupsi harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH) itu sendiri, yang selama ini kerap dikaitkan dengan praktik permainan proyek pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Harli saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Jumat (26/9/2025). Kehadirannya disambut Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, SE, bersama jajaran pengurus.

Harli mengungkapkan, ada dua pesan utama yang dibawanya sejak dipercaya memimpin Korps Adhyaksa Sumut. Pertama, jaksa tidak boleh terlibat dalam proyek pembangunan. Kedua, dana desa harus dijaga agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, kepercayaan publik akan pulih jika kejaksaan mampu menjaga diri dari praktik menyimpang.

“Kalau kita ingin menindak tegas pelaku korupsi, maka pembersihan dimulai dari internal aparat hukum. Saya sendiri tidak pernah menerima audiensi kepala daerah maupun OPD dalam tiga bulan ini. Ini bukan pencitraan, tetapi bentuk konsistensi,” ujarnya.

Harli menilai, selama ini pengadaan barang, jasa, maupun pelayanan publik sering tercederai karena adanya kolaborasi tidak sehat antara oknum pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga kejaksaan agar tidak dijadikan kambing hitam dalam persoalan pembangunan.

Kunjungan Kajati Sumut ke PWI juga didampingi Kajari Medan, Fajar Syahputra SH MH, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi SH MH, serta Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan Kajati Sumut. Menurutnya, kehadiran Harli membawa perubahan besar dalam pola komunikasi, di mana kejaksaan kini lebih terbuka terhadap media. “Dulu kejaksaan sering dianggap momok. Kini, insan pers bisa lebih mudah memperoleh informasi,” ucapnya.

Selain membuka ruang dialog, Kajati Sumut juga aktif membangun kebersamaan dengan wartawan melalui kegiatan olahraga bersama. Hal ini dinilai sebagai cara memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media.

Dalam tiga bulan terakhir, Kejati Sumut telah memperoleh sejumlah capaian, di antaranya penanganan kasus korupsi di Bank Sumut KCP Melati, penahanan dua eks direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok terkait pengadaan kapal tunda senilai Rp92 miliar, hingga penyidikan dugaan penyimpangan penjualan aset PTPN I kepada PT Citraland.

“Gebrakan ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku korupsi di Sumut bahwa kejaksaan benar-benar serius bekerja,” pungkas Farianda.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *