BLOKBERITA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menghadiri undangan dari Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam sebuah pertemuan penting yang membahas solusi untuk mengatasi masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Sumatera Utara, Rabu (01/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Yudi Suseno dan Kepala Bidang, Amdi Hasibuan. Fokus utama pembahasan adalah sosialisasi terkait kondisi over kapasitas yang saat ini menjadi tantangan serius di banyak lapas.
Wakil Gubernur Sumatera Utara menyampaikan keprihatinannya atas kondisi over kapasitas yang dapat berdampak negatif terhadap pembinaan narapidana dan keamanan lapas. Beliau menekankan pentingnya mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembangunan lapas baru di Air Joman, Kabupaten Asahan. Pembangunan lapas baru ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kepadatan di lapas-lapas yang sudah ada.
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyambut baik inisiatif pembangunan lapas baru ini. Beliau menyampaikan bahwa kondisi over kapasitas di Lapas Labuhan Ruku juga menjadi perhatian serius dan berharap pembangunan lapas baru dapat segera terealisasi.
Kakanwil Ditjen Pas, Yudi Suseno, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi alternatif untuk mengatasi over kapasitas, seperti program pemindahan narapidana ke lapas lain yang masih memiliki kapasitas memadai dan peningkatan program pembinaan di dalam lapas.
Pertemuan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Ditjen Pas untuk mengatasi masalah over kapasitas di lapas. Diharapkan dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, solusi yang efektif dan berkelanjutan dapat segera ditemukan. (RH)