BLOKBERITA.COM – Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu telah mengikuti kegiatan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai Pengusulan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Binaan, yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (05/02/2026).
Dalam Kegiatan itu diikuti pula oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu Haposan Silalahi, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Irman Jaya, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Soetopo Berutu, JFT Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan Muda, serta staf Bidang Pelayanan dan Pembinaan.
Dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Yulius Sahruza.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan agar berjalan tepat waktu, akurat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan itu juga diisi dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam pelaksanaan pengusulan hak integrasi, guna meningkatkan kualitas layanan pembimbingan dan pembinaan.
Haposan Silalahi menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Bengkulu berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar bidang serta UPT Pemasyarakatan di wilayah Bengkulu.
” Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dalam proses pengusulan hak integrasi bagi WBP serta Anak Binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat menjadi warga yang baik,” ujarnya. (RH)












