Kasus Salah Tangkap Ketua DPW Partai Nasdem Berbuntut Panjang 4 Personil Diperiksa Propam

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn bersama Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kasus kejadian salah tangkap yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, terus berbuntut panjang.

Meski begitu, pihak Polda Sumatera Utara telah memastikan empat personil Sat Reskrim Polrestabes Medan kini diperiksa Propam dari insiden yang memalukan itu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan membenarkan hal itu. Dia mengatakan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sudah langsung menghubungi Iskandar untuk bisa meminta maaf secara pribadi melalui telepon.

” Kapolrestabes sudah langsung bertelepon dengan yang bersangkutan dan meminta maaf jika ada tindakan dari anggota kami yang melakukan kesalahan,” ujar Ferry pada awak media, Jumat (17/10/2025).

Kejadian salah tangkap itu, Rabu (15/10/2025) di pesawat Garuda Indonesia, Bandara Internasional Kualanamu.

Iskandar yang hendak terbang menuju Jakarta mendadak dipaksa turun oleh petugas bersenjata karena diduga terlibat dalam kasus judi online.

Namun, setelah diperiksa, ternyata identitas yang dimaksud berbeda dan Iskandar tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus tersebut.

Empat anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut. Mereka diketahui berstatus penyidik pembantu, bukan perwira.

” Ada empat orang personil Polrestabes Medan yang kami periksa. Mereka penyidik pembantu. Kasat Reskrim tidak ikut dalam penangkapan karena saat kejadian masih berada di kantor,” ungkap Ferry.

Meski begitu, dari surat tugas penangkapan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Pemeriksaan internal mulai dilakukan sejak Kamis (16/10/2025), sehari setelah insiden salah tangkap mencuat ke publik. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, para anggota tersebut terancam sanksi disiplin hingga kode etik.

” Kalau memang terbukti ada kesalahan prosedur, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan. Bisa disiplin, bisa juga kode etik,” terang Ferry.

Ironisnya, kejadian salah tangkap itu diketahui hanya enam hari sejak Kombes Jean Calvijn Simanjuntak telah resmi dilantik sebagai Kapolrestabes Medan tepatnya pada 9 Oktober 2025. Bagaimana pun,
publik menilai kejadian tersebut adalah ujian awal bagi kepemimpinannya di Polrestabes Medan. (JJ)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *