Kecam Kasus Pembunuhan Agen Mobil, Komisi III DPR Minta Usut Tuntas

Nazaruddin Dek Gam. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengecam keras atas kasus pembunuhan seorang agen mobil di Aceh Utara, Hasfiani alias Imam (35) yang melibatkan anggota TNI AL.

” Saya minta aparat penegak hukum, baik itu Pomal maupun Polres untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya pada wartawan, kemarin.

Dia juga mendesak, pihak terkait untuk mengungkap apakah kasus pembunuhan tersebut ada rentetannya dengan penembakan bos mobil rental asal Aceh yang terjadi di kawasan Tol Tangerang-Merak, Banten pada awal Januari 2025 lalu.

Pasalnya, karena kasusnya sama-sama melibatkan oknum TNI AL dan juga berkaitan dengan niat ingin menguasai mobil korban.

” Itu perlu dicek apa ada nggak keterkaitan antara kasus Banten sama di Aceh,” ungkapnya yang juga Ketua MKD DPR RI itu.

” Kita minta Pomal untuk mengeceknya, jangan-jangan mafianya sama nanti,” tambahnya.

Ketua MKD DPR RI itu juga meminta agar tersangka dalam kasus tersebut mendapat hukuman mati, apabila perbuatannya memang terbukti sudah direncanakan dari awal.

Tak hanya itu, dia mendorong pula instansi terkait agar mengevaluasi ulang perihal kebijakan penggunaan senjata, sehingga kasus serupa tidak terus terulang dan merugikan masyarakat.

” Kalau memang ini sudah direncanakan oleh tersangka pembunuh itu, kita minta tersangkanya dihukum mati,” tegasnya.

” Kita juga ingin melihat apakah ada keterlibatan sipil dalam kasus pembunuhan ini, kita minta Kapolres untuk mengusut itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, jasad Imam ditemukan di semak-semak di pinggir jalan di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara pada Senin (17/03/2025).

Jasad agen mobil tersebut ditemukan setelah dilaporkan hilang sejak Jumat (14/03/2025).

Lalu, Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Mayor A Napitupulu menyebutkan bahwa pelaku merupakan oknum  Lanal Lhokseumawe yaitu Kld DI dan telah ditangkap serta kini ditahan di Pomal. (J J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *