Kembali 2 Tersangka Sabu Digelandang Polisi

kedua tersangka yang diamankan beserta barang bukti. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas dari jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali telah mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit belakang rumah warga di Lingkungan Kampung Songo, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Selasa (30/09/2025).

Informasi diperoleh, petugas pun berhasil mengamankan dua tersangka pria masing-masing berinisial E alias Endok (25) dan AR alias Tile (33), keduanya warga Kampung Songo, Kelurahan Danau Bale.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang dan empat plastik kecil berisi sabu seberat netto 1,93 gram, satu timbangan digital elektrik, satu bong, satu skop kecil dari pipet, tiga mancis, satu kotak rokok kaleng, serta satu bal plastik klip kosong.

Kini, kedua tersangka masih menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dilakukan penahanan. (J J)

Exit mobile version