Redam Polemik Di Masyarakat Jaksa Agung Ambil Langkat ‘Copot’ Kajatisu Dan Kajari Karo

Mantan Kanjari Karo Danke bersalaman erat dengan eks Kajatisu Harli Siregar. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengganti sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri. Salah satunya posisi Kajari Karo.

Pergantian posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Danke Rajagukguk. Kini telah ditempati oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Rotasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
” Benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna pada pers, kemarin.

Pencopotan Danke sebelumnya menjadi sorotan publik seiring polemik penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu. Kasus tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan yang mempertanyakan proses hukum dan rasa keadilan.

Kasus Amsal Sitepu yang berawal dari tahun 2020 saat dia menyebarkan proposal jasa pembuatan video profil ke 50 desa dengan harga Rp 30 juta per video. Hanya 20 desa yang menyetujuinya.

Pada 2025, Amsal tiba-tiba dijadikan tersangka dan menjalani proses pengadilan. Jaksa menilai Amsal telah melakukan penggelembungan anggaran karena mematok harga ke sejumlah item dari jasanya, seperti ide/konsep, editing, cutting, dubbing, dan clip on/mic.

Menurut jaksa, seluruh item itu seharusnya bernilai Rp 0. Jaksa menilai Amsal telah merugikan negara sebesar Rp 202 juta.

Di dalam tuntutannya, Amsal terancam dua tahun penjara dan harus membayar denda sesuai besaran kerugian negara. Namun, pihak majelis hakim menilai Amsal tidak bersalah dan divonis bebas.

Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut, Masuk Kajati Sumbar Muhibuddin

Dibagian lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar juga telah dicopot dari jabatannya. Kini yang masuk menggantikan posisi Harli yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar) Muhibuddin, Rabu (13/04/2026).

Pergantian Harli Siregar kepada Muhibuddin berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 488 tahun 2026, tertanggal 13 April 2026.

Harli ditugaskan menjadi Inspektur Il pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Mutasi terhadap Harli Siregar dinilai sebagai bagian dari evaluasi kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Meski demikian, Kejaksaan Agung belum merinci alasan resmi pergantian kedua pejabat tersebut.

Selain Harli siregar dan Muhibuddin yang masuk rotasi jabatan, ada puluhan lagi jabatan yang berganti.

Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Agus Sahat Tua Lumban Gaol yang dipromosikan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. (JJ)

Exit mobile version