BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B menindaklanjuti pengaduan Komunitas Masyarakat Peduli Amal dan Kebajikan (KOMPAK) terkait penutupan akses jalan umum di kawasan Vihara Gunung Timur, dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Sabtu (12/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wong didampingi Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis dan Lurah Sukarame II Ahmad Zulfikar Ramli. Mereka melihat langsung kondisi akses jalan yang dilaporkan telah tertutup dan tak lagi bisa diakses masyarakat, terutama untuk keperluan ibadah.
Menurut Camat Medan Area, berdasarkan peta bidang tahun 1994, terdapat sejumlah jalan milik Pemko Medan di kawasan Asia Mega Mas yang telah “hilang”. Ia menduga, salah satunya adalah jalan yang saat ini tertutup di dekat Vihara Gunung Timur.
“Kalau memang ini jalan aset milik Pemko, maka akan kita upayakan agar dikembalikan fungsinya sebagai jalan umum. Karena secara historis, vihara ini sudah berdiri lebih dulu, pasti ada akses jalan sebelumnya,” ujar Sutan Fauzi.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan telah melaporkan temuan ini kepada Wakil Wali Kota Medan. “Pak Wakil sudah berkoordinasi dengan BPN, namun kami belum menerima hasilnya,” tambahnya.
Ketua DPRD Medan Wong Chun SenĀ menegaskan pentingnya membuka kembali jalan jika terbukti merupakan milik Pemko. “Dulu lahan ini milik Yopi Batubara lalu dijual ke Toni Wijaya. Kalau memang ini tanah milik Pemko, jalan itu harus dibuka kembali,” tegas Wong.
Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa di kawasan tersebut dulunya terdapat empat gang yang menjadi akses umum menuju pemukiman dan rumah ibadah. Namun, setelah kebakaran besar pada tahun 1979, gang-gang tersebut ditutup dan diklaim sebagai milik pribadi.
Menanggapi hal itu, Wong memerintahkan Camat Medan Area untuk menelusuri secara menyeluruh status kepemilikan lahan. “Jika terbukti ini adalah aset Pemko, maka wajib dikembalikan fungsinya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Wong.
(RS).