Ketua Komisi IV DPRD Medan : Banyak Bangunan Selesai Tapi Tak Ada PBG, Pemko Medan Rugi

BLOKBERITA.COM – Menerima keluhan masyarakat terkait pengurusan PBG yang lambat, komisi 4 DPRD Medan minta Pemko belajar dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi dalam mengeluarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada warga yang mendirikan bangunan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (DPKP).

“Padahal mengurus PBG di Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi cukup gampang mengurusnya. Cobalah DPKP studi banding di kedua daerah itu, tidak usah jauh-jauh ke Bandung atau Jakarta, di kabupaten terdekat kita juga bisa,” kata Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPKP, Dnas SDABMBK (PU), Dinas Perizinan satu atap dan Satpol PP dalam menyikapi keluhan Sihol Pasaribu warga Medan Sunggal, Senin (19/5/25).

Sihol Pasaribu menyampaikan, dia akan merenovasi bangunannya di kawasan Sei Sikambing, tapi izin PBG nya sudah tiga bulan tidak kunjung selesai. Padahal sebelum PBG selesai dia belum bisa merenovasi bangunannya yang akan dijadikannya rumah makan khas Batak.

Terkait hal tersebut, Komisi 4 menyoroti banyaknya bangunan yang belum ada PBG nya tapi bangunan selesai tanpa ada penindakan. Padahal dalam mengurus PBG ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk menambah pemasukan Pemko Medan. Tapi bangunan sudah selesai, PBG tidak terbit, itu merugikan pemko.

“Bangunan selesai tapi PBG nya tidak ada, tapi pemko melakukan pembiaran. Ini tidak satu atau dua bangunan, banyak bangunan seperti ini. Jika tidak ada PBG nya tentu tidak ada PAD yang masuk. Ada orang yang benar-benar mau mengurus PBG seperti Pak Sihol Pasaribu, tapi terlalu lama terbit, padahal Deliserdang dan Tebingtinggi bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Lailatul badri, politisi PKB ini mengungkapkan Dinas PKP selalu sepert ini dan tidak pernah berubah. “Kami harap ke depan, mohonlah berubah sistem manajemen DPKP ini, biar orang tidak sengasara, PAD pun bertambah,” tuturnya.

Pihak dari DPKP yang hadir dalam RDP tersebut tidak ada yang memberi komentar atas usulan Komisi 4 tersebut.

Turut hadir dalam RDP, Sekretaris Komisi 4 Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, Yusuf Ginting, Lailatul Badri, Antonius Devolis Tumanggor, Ahmad Afandi Harahap dan Datuk Iskandar Muda.
(RS).

Exit mobile version