Ketua Umum ASPRAGI 08 : Polri Paling Tepat Dibawah Kemenhan

Ketua Umum ASPRAGI 08 : Polri Paling Tepat Dibawah Kemenhan
Ketua Umum ASPRAGI 08, Ramses Sitorus

BLOKBERITA.COMKetua Umum ASPRAGI 08, Ramses Sitorus, menyarankan pentingnya harmonisasi fungsi lembaga negara, khususnya Polri, dengan menempatkan institusi tersebut di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Menurut Ramses, langkah ini perlu dilakukan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat berjalan lebih efektif.

“Polri memiliki tanggung jawab besar untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan menjaga ketertiban masyarakat. Agar tupoksi tersebut dapat dilakukan dengan maksimal, penting kiranya untuk mengevaluasi struktur kelembagaan Polri, termasuk kemungkinan untuk berada di bawah naungan Kemenhan,” ujar Ramses , Rabu (18/12) di Jakarta.

Ramses menekankan bahwa koordinasi antara Polri dan Kemenhan sangat strategis, terutama di tengah dinamika ancaman keamanan yang semakin kompleks. Ia menyebut bahwa Polri tidak hanya berperan dalam keamanan internal tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas nasional yang berkelanjutan. Hal ini memerlukan sinergi yang kuat antara elemen pertahanan dan keamanan negara.

Dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, disebutkan bahwa Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Menurut Ramses, fungsi ini sebenarnya memiliki keterkaitan erat dengan tugas Kemenhan dalam menjaga kedaulatan negara. Dengan berada di bawah Kemenhan, Polri akan memiliki akses yang lebih baik terhadap kebijakan strategis yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan nasional.

“Selama ini, terdapat kesan bahwa Polri berdiri sendiri dalam struktur pemerintahan. Namun, untuk menjawab tantangan zaman, integrasi dengan Kemenhan menjadi relevan. Model ini sudah diterapkan di beberapa negara maju, di mana institusi kepolisian menjadi bagian dari sistem pertahanan negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ramses juga menyoroti pentingnya revisi regulasi yang mendukung penguatan koordinasi antar-lembaga. Ia menyatakan bahwa langkah untuk mengkaji ulang posisi Polri bukan berarti mengurangi independensi lembaga tersebut, tetapi justru untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam menjalankan tugas.

“Kita tidak berbicara tentang subordinasi total, melainkan kolaborasi yang lebih terarah. Polri tetap menjadi institusi profesional dengan kewenangan otonom, namun terintegrasi dengan visi besar pertahanan dan keamanan negara,” jelas Ramses.

Dengan mengusulkan perubahan ini, Ramses berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas. Ia meyakini bahwa langkah ini bukan hanya akan memperkuat fungsi Polri tetapi juga akan memberikan manfaat besar bagi rakyat dan negara dalam jangka panjang. “Mari kita kawal bersama agar struktur kelembagaan ini benar-benar mencerminkan semangat reformasi birokrasi demi kemajuan Indonesia,” pungkasnya. (RS/**)

Exit mobile version