Kolaborasi Polda Sumut Dan BNN RI Ungkap 1,7 Ton Sabu

sejumlah barang bukti narkoba dan tersangka dipaparkan dalam konfres di Mapoldasu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kolaborasi antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah mengungkap sebanyak 4.749 kasus narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam kasus tersebut, setidaknya 6.004 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 1,7 ton narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP RI Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan dari Polri, BNN, TNI dan Instansi terkait pada konferensi pers gabungan di Mako Polda Sumut, Jumat (26/09/2025).

” BNN RI bersama jajaran Polda Sumatera Utara pada Minggu (21/09/2025) berhasil mengungkap 1,4 ton narkotika yang terdiri dari sabu, ekstasi, kokain, dan ganja. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras sepanjang periode 1 Januari hingga 25 September 2025, dengan total 4.749 kasus di seluruh wilayah Polda Sumut serta 6.004 orang tersangka,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan besar ini tidak terlepas dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara serius oleh petugas gabungan hingga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Sementara press release pada hari itu merupakan hasil operasi gabungan BNN RI melalui BNNP Sumut dan BNNP Aceh bersama Polda Sumatera Utara. Sinergi tersebut menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkotika adalah tugas bersama yang tidak mengenal batas wilayah maupun sekat antarinstansi.

” Sinergitas yang terjalin antara BNN dan Polri bukan sekadar slogan, melainkan sebuah jalinan operasional yang solid di lapangan. Ini menegaskan bahwa negara hadir dengan seluruh kekuatannya untuk melindungi setiap jengkal tanah air dan setiap jiwa anak bangsa dari ancaman sindikat narkoba,” tegas Suyudi.

Dia juga menyebutkan bahwa hubungan kolaborasi antara BNN dan Polri akan terus diperkuat, serta menjadi pilar utama dalam mewujudkan generasi bangsa yang bebas narkoba sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

” Setiap gram narkotika yang berhasil kita sita bukan hanya barang bukti, melainkan representasi perjuangan untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Perjuangan ini akan terus kita lakukan secara terpadu, dengan memperkuat sinergi lintas sektoral, agar seluruh anak bangsa terlindungi dari ancaman narkotika,” pungkasnya. (J J)

Exit mobile version