KPK Tetapkan Tersangka Penyalur Bansos Beras PKH

tersangka Bambang Rudijanto. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kemarin telah menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa distribusi bansos beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.

Yang bersangkutan menjabat sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), perusahaan yang ditunjuk Kementerian Sosial untuk mendistribusikan bansos tersebut.

KPK menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proses penyaluran yang merugikan negara sekitar Rp200 miliar. Rudy dianggap bertanggung jawab karena posisinya di perusahaan.

Berbeda dengan mantan Mensos Juliari Batubara, Rudy bukan pejabat negara, melainkan penyedia jasa logistik yang bekerja sama dengan Kemensos. Dia kini dicekal ke luar negeri selama enam bulan dan mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangkanya. (RED)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *