BLOKBERITA.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengaku bahwa penanganan terhadap dua prajurit yang menembak mati tiga polisi di Lampung terkesan lambat.
Namun begitu, Maruli menegaskan bahwa hal itu karena beberapa prosedur yang mesti dilakukan. Dia pun menyebut, penanganan yang lambat itu bukan berarti TNI AD sempat mencoba menghindar dari masalah.
” Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya. Jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan. Bukannya kami coba menghindar,” ujarnya pada pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/03/2025).
” Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab (atas) apa yang dilakukan,” tambahnya.
Saat ditanya apakah dua prajurit itu akan dipecat atau tidak, Maruli memastikan pemberian sanksi pemecatan bagi keduanya. Apalagi, menurutnya, pelanggaran yang dilakukan keduanya sampai menghilangkan nyawa.
” Tapi kita kan ngomong hukum nih ya, hukum itu ada prosedur dan segala macam. Tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat) lah,” pungkasnya. (J J)