Kurang Lebih Dua Bulan 883 Kasus Narkoba Diungkap

Kapoldasu Irjen Whisnu didampingi Direktur Narkoba dan PjU Polda serta kejaksaan saat pengungkapan narkoba. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dan jajaran mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika dalam waktu kurang lebih dua bulan yakni dari Januari hingga Februari 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus 1.131 tersangka, terdiri dari 227 sebagai pengguna dan 904 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Jumlah itu mencerminkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika khususnya di wilayah hukumnya.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five serta 34 botol ketamin.

Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah Sumatera Utara hingga jaringan internasional.

Sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba turut pula disita antara lain, 99 sepeda motor dan 14 mobil yang diduga untuk operasional jaringan narkoba. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp119.997.000, 383 ponsel atau tablet, 140 timbangan digital serta 109 alat hisap sabu (bong) di lokasi.

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt Kabid Humas Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan bahwa pengungkapan itu merupakan hasil dari kerja keras para personil Ditresnarkoba bersama jajaran di berbagai wilayah.

” Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujarnya pada Sabtu (01/03/2025).

Kombes Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk dengan menggencarkan patroli, razia, (JJ)

 

Exit mobile version