BLOKBERITA.COM – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah mengamankan tersangka narkoba dari Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hendro membenarkan hal itu. Dia mengatakan tersangka yang diringkus itu berinisial RS (24), warga Kabupaten Aceh Utara, sebagai kurir dengan barang bukti 398,2 gram sabu.
” Iya benar. Informasinya sudah 4 kali melakukan hal serupa, dengan 3 kali berhasil dan yang keempat ini baru dapat kami amankan,” ungkapnya pada pers, Kamis (10/09/2026).
Seperti diketahui, petugas telah mengungkap penyelundupan narkoba dengan modus diselipkan dalam sepatu dari Bandara Kualanamu.
” Modusnya diselipkan dalam sepatu untuk mengelabui petugas dan aksinya sudah berulang kali, tapi pada Rabu (02/09/2026) kemarin dapat kita tangkap,” ujar Kasubdit II AKBP Hendro.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa aksinya sudah 3 kali berhasil dalam menyelundupkan narkoba lewat bandara.” Modusnya pun kemungkinan serupa, dengan diselipkan dalam kedua sepatu yang digunakan,” ulangnya.
Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Ditres Narkoba Polda Sumut. (J J)












