Legislator : Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum Tapi Juga HAM

Legislator : Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum Tapi Juga HAM
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah

BLOKBERITA.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi praktik-praktik korupsi. Menurutnya tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” kata Abdullah dalam keterangan persnya, Selasa (10/12/2024).

“Karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sering kali hilang akibat korupsi,” lanjutnya.

Perlu diketahui, hari Antikorupsi Sedunia atau Hari Antikorupsi Internasional (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember, yang ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada tahun 2005.

Pada tahun 2024 ini, PBB mengambil tema ‘Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity’ atau ‘Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan’ untuk peringatan Hakordia. Sedangkan Indonesia melalui KPK mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024.

Abdullah menyampaikan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memberi dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya korupsi tidak hanya melukai keuangan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam.

“Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” sebut Abdullah.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum ini menyebut korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Abdullah menambahkan, korupsi menyebabkan kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh segelintir pihak.

“Perilaku korupsi tidak hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di masyarakat,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebu.
(RS/**).

Exit mobile version