Pemprov Dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut Timur Tumanggor, bersama Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga serta Asisten Administrasi umum Muhammad Suib, saat memimpin rapat membahas tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.

Pembahasan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026). Rapat diawali dengan penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang Penjabaran P-APBD 2026 oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor.

Timur yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut menjabarkan sejumlah struktur perubahan APBD 2026, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.

“Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan pasal 6 Permendagri 9/2021,” ucapnya.

Timur menjelaskan, berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah menjadi Rp12,955 triliun, meningkat Rp1,29 triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan Rp1,658 triliun, dari sebelumnya Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi.

“Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menyampaikan bahwa secara umum hasil evaluasi Kemendagri tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Pihaknya bersyukur karena rancangan anggaran tersebut tidak mendapat banyak koreksi dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Yahdi memberikan sejumlah masukan kepada Pemprov Sumut, terutama terkait transfer dana ke kas daerah. Ia menyarankan agar Pemprov Sumut terus membangun komunikasi dan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat, mengingat masih banyak kebutuhan pemulihan pascabencana alam yang harus ditangani.

Selain itu, Yahdi mendorong Pemprov Sumut mencari alternatif sumber pembiayaan, salah satunya melalui skema pinjaman daerah. Ia juga menyarankan agar Pemprov Sumut segera menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Inalum terkait kemungkinan pemutihan utang Pemprov Sumut.

“Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar hutang bisa diputihkan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Sihotang mendorong Pemprov Sumut melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.

Menurutnya, sejumlah alternatif dapat dijajaki, antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menekankan agar pembiayaan alternatif tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri seluruh pimpinan OPD, pimpinan BUMD, serta para ketua fraksi DPRD Sumut.  (REL)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *