BLOKBERITA.COM – Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram yang merupakan bagian dari jaringan internasional di perairan Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Selain mengamankan barang bukti narkoba, juga mengamankan 3 kurir. ” Iya, benar, ada sebanyak 4,2 kilogram narkoba jenis sabu disita dari tiga orang kurir yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandy pada pers, Minggu (29/03/2026).
Dia mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan tim patroli laut BC 15031 Bea Cukai Teluk Nibung. Pengungkapan berawal dari adanya informasi kapal yang diduga sebagai kurir narkoba.
” Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kapal yang diduga sebagai kurir narkotika antarnegara,” ujarnya.
Tim kemudian melakukan patroli di lokasi, pada Rabu (25/03/2026) sekitar pukul 13.40 WIB. Petugas mencurigai sebuah sampan kalok yang melintas dan langsung melakukan pemeriksaan.
” Ada satu sampan nelayan yang dicurigai, kemudian petugas melakukan pemerikasaan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tas berisi empat bungkus teh kemasan China merek Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu seberat 4.000 gram, serta tambahan 200 gram sabu dalam plastik klip.
” Total barang bukti yang diamankan mencapai 4.200 gram sabu,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga nelayan berinisial AS (30), A (47), dan ADS (32). Ketiganya diduga terlibat jaringan peredaran narkotika lintas perairan.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku diupah sebesar Rp 16 juta, sekali pengantaran sabu tersebut.
” Mereka mengaku hanya sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp 16 juta yang akan dibagi bertiga setelah barang sampai,” ujarnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pelaku lainnya dari kapal nelayan tanpa nama yang berada tidak jauh dari lokasi.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, petugas masih memburu seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengendali jaringan. (JJ)












