Polda Bali Ungkap Kasus Penembakan WNA Tempo 2×24 Jam

Kapolda Bali Irjen Daniel saat beri keterangan pers. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya memaparkan kasus penembakan terhadap warga negara asing (WNA) kepada para awak media di loby Mapolres Badung pada Rabu (18/06/2025).

Kapolda didampingi pula oleh Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung.

Dia membenarkan Polda Bali dan Polres Badung bergerak cepat dalam waktu 2 X 24 jam telah mengungkap kasus penembakan seorang pria WNA asal Australia berinisial ZR (32) meninggal dunia dan 1 temannya SG (34) terkena luka tembak dirawat di rumah sakit.

Kejadian itu pada sabtu 14 juni 2025 sekitar pukul 00.15 Wita di Villa Casa Santisya 1 Jalan pantai Munggu seseh mengwi Badung.

Namun begitu, pada Selasa (17/06/2025) berhasil diamankan 3 WNA Australia sebagai pelaku berinisial JDF, PMT dan MC.

Ketiganya berikut barang bukti kini telah menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.

Pengungkapan berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP. Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.

Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku JDF dibekuk di Jakarta ketika hendak kabur ke luar negeri. Sementara dua pelaku lagi yakni, PMT dan MC diamankan di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali pada 17 Juni malam.

Setelah melakukan aksinya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor dan berganti mobil fortuner, Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta.

Dari hasil penelusuran mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih Sidoarjo Jatim juga ditinggalkan para pelaku.

Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.

Kini penyidik masih mendalami peran masing-masing dan pengembangannya dikaitkan dengan barang bukti di TKP yang juga telah menetapkan para tersangka.

” Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih,” pungkas Kapolda. (JJ)

Exit mobile version