BLOKBERITA.COM – Tersangka bandar (BD) ‘Ubas’ (sabu) berinisial MSL (41) akhirnya roboh akibat terkena sebutir timah panas tepat di kaki kanannya. Yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melawan dan memprovokasi warga saat dilakukan penangkapan.
Kasatres Nark0ba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan hal itu. Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan di kawasan Percut Sei Tuan pada Minggu malam (03/05/2026). Tersangka ditangkap bersama rekannya berinisial ZH (54).
” Keduanya sudah lama masuk radar kita setelah terdeteksi aktif mengedarkan ubas di wilayah Bagan, kawasan yang dikenal rawan peredaran n4rk0tika,” pungkas Rafli pada pers, Senin (04/05/2026).
Disamping itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi nark0ba. (JJ)












