BLOKBERITA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho bersama Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menemui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan truk bermuatan dan berdimensi berlebih atau over dimension and over load (ODOL).
Dalam pertemuan tersebut, disepakati langkah tegas yang diawali dengan sosialisasi masif selama satu bulan ke depan. Pemerintah menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Korlantas untuk menertibkan truk ODOL yang selama ini menjadi biang kerusakan infrastruktur jalan dan penyebab kecelakaan lalu lintas.
” Hari ini saya bersama Kakorlantas dan Dirut Jasa Marga melakukan koordinasi khusus dalam penanganan truk over dimension dan overloading. Kami akan mulai dengan sosialisasi selama satu bulan sebelum masuk ke tahap penegakan hukum,” kata Menhub Dudy pada wartawan, Selasa (20/05/2025).
Dia menegaskan, Jasa Marga telah diminta untuk memperketat pengawasan di tiga titik strategis, pelabuhan, jalan tol dan kawasan industri wilayah yang dianggap menjadi jalur utama pergerakan truk ODOL.
Kakorlantas Irjen Agus menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi strategi awal. Sosialisasi akan menjadi pintu masuk untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha angkutan tentang pentingnya menyesuaikan kendaraan dengan ketentuan yang berlaku.
” Sosialisasi akan diikuti dengan peringatan. Kami juga berharap pengusaha angkutan bersedia melakukan normalisasi kendaraan sebelum proses penegakan hukum dimulai,” ujarnya.
Dia juga menggarisbawahi bahwa ada perbedaan penanganan antara truk yang mengalami kelebihan muatan (overload) dan truk yang telah dimodifikasi melebihi ukuran aslinya (over dimension).
Menurut dia, over dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang akan diproses melalui peradilan umum, sementara overload masuk kategori pelanggaran administratif sesuai pasal 305 UU Lalu Lintas.
” Kita temukan fakta bahwa banyak kecelakaan fatal dan kerusakan jalan diakibatkan oleh ODOL. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad menyatakan pihaknya siap mendukung penuh agenda nasional tersebut. Salah satu langkah konkrit yang akan dilakukan adalah pendataan kendaraan di akses masuk tol untuk memastikan hanya truk yang sesuai spesifikasi teknis yang dapat melintas.
” Kami akan melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang masuk tol selama masa sosialisasi. Ini menjadi bagian dari upaya preventif agar pelanggaran tidak terulang saat penegakan hukum diberlakukan,” ucapnya.
Langkah bersama itu menjadi babak baru dalam upaya menata lalu lintas logistik yang aman dan berkelanjutan. Dengan pendekatan bertahap dan kolaborasi lintas lembaga, pemerintah berharap bisa menekan angka pelanggaran ODOL dan meningkatkan keselamatan serta kualitas infrastruktur jalan nasional. (JJ)