BLOKBERITA.COM – PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) Belawan diduga menimbun anak sungai, Paluh Puntung di Kelurahan Belawan Bahari. Penimbunan anak sungai ini menjadi salah satu penyebab banjir rob di Kecamatan Medan Belawan.
“Ada pengaduan masyarakat ke kita kalau perusahaan itu diduga menimbun anak sungai, Paluh Puntung yang menjadi salah satu penyebab banjir rob yang kian tak terkendali di Kecamatan Medan Belawan,” kata anggota Komisi 4 DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor kepada wartawan, Rabu (30/04/2025) usai melakukan kunjungan ke PT STTC Belawan, Selasa (29/04/2025).
Paluh Puntung merupakan salah satu areal resapan air ketika terjadi pasang naik air laut. Kalau pun terjadi banjir rob, tidak terlalu menganggu kegiatan rutin masyarakat di kawasan itu.
Hanya saja, kata Antonius, kunjungan rombongan Komisi 4 yang diketuai Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra beserta sejumlah anggota komisi tidak diterima pihak PT. STTC meski sebelumnya sudah menyurati pihak perusahaan. Bahkan kunjungan itu juga menghadirkan pihak Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pencegahan Pemadaman Kebakaran, Satpol PP, lurah dan kepling.
“Pas kita sampai di sana, pintu masuk pabrik milik perusahaan malah digembok. Jelas ini tidak menghargai lembaga legislatif. Sebelumnya Komisi 4 sudah menyurati pihak perusahaan untuk berkunjung,” kata Antonius.
Kunjungan Komisi 4, kata Antonius, selain untuk mengklarifikasi pengaduan warga soal penimbunan anak sungai, juga untuk mengecek izin peruntukan bangunan dan izin-izin lainnya apakah sudah sesuai atau melanggar.
Dampak penimbunan sungai, kata Antonius, sangat terasa bagi warga Belawan berupa banjir rob sampai sepinggang orang dewasa.
“Lantaran kunjungan kita tidak diterima, Komisi 4 akan memanggil manajemen PT. STTC untuk rapat dengar pendapat (RDP). Jadwalnya kami rapatkan dulu,” katanya.
Anggota Komisi 4 lainnya, Edwin Sugesti mengaku tersinggung karena kehadiran mereka tidak dihargai PT. STTC.
“Meski saya tidak ikut dalam kunjungan itu karena kurang sehat, tapi ini jelas melecehkan lembaga legislatif. Kami akan rapatkan, apakah kami lakukan kunjungan ulang atau pemanggilan,” tegasnya.
(RS).