BLOKBERITA.COM – Tim Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh mengamankan tiga tersangka yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Kamis (08/05/2025).
Ketiganya diamankan setelah diduga menarik uang dari pengunjung yang masuk menggunakan mobil, berdasarkan jumlah penumpang. Anehnya, pengunjung hanya diberikan satu lembar tiket seharga Rp3.000, yang tidak sesuai dengan besaran pungutan yang diminta.
Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa para pelaku telah dimintai keterangan, didata, serta diberikan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
” Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di kawasan wisata. Segala bentuk pungli dan aksi premanisme akan kami tindak tegas,” katanya pada wartawan, Sabtu (10/05/2025).
Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa, baik di kawasan wisata maupun ruang publik lainnya.
Oleh sebabnya, Polda Aceh akan terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi yang rawan pungli dan premanisme, demi memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. (J J)