Hukrim  

Rakernas Kejaksaan RI 2026 Resmi Ditutup, Kejati Sumut Siap Jalankan Rekomendasi Penegakan Hukum Berkelanjutan

BLOKBERITA.COM – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 resmi ditutup oleh Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Kamis (15/1/2026). Penutupan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, dan diikuti secara hybrid oleh seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia.

Kegiatan penutupan tersebut dihadiri langsung oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan RI, serta pejabat utama Kejaksaan Agung. Sementara itu, jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia mengikuti acara secara daring melalui platform konferensi video.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut berpartisipasi aktif dalam penutupan Rakernas tersebut. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum hadir bersama Wakil Kepala Kejati Sumut Abdullah Noer Denny, SH, MH, didampingi para pejabat utama, koordinator, kepala seksi, serta kepala subbagian. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pijakan penting bagi seluruh jajaran kejaksaan ke depan. Ia menegaskan, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dan institusional dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan hasil Rakernas sangat bergantung pada komitmen seluruh satuan kerja untuk mengimplementasikan kebijakan secara konsisten dan profesional, dengan tetap mengedepankan nilai keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa hasil Rakernas harus dijadikan pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Harli dalam pernyataan resminya usai kegiatan.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejati Sumut untuk memahami dan mempedomani pokok-pokok materi Rakernas, serta menerapkannya secara nyata dalam setiap aspek pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, Kejaksaan diharapkan mampu semakin meningkatkan kepercayaan publik serta berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *