BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Minggu (11/01/2026).
Informasi menyebut, bahwa kejadiannya di Jalan Raya Pelabuhan Simpang Jam, Sabtu dini hari (04/01/2026) sekira pukul 03.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas telah mengamankan seorang tersangka Ravel (22), warga Kelurahan Belawan II dan barang bukti 1 pisau (cutter).
Selain itu, petugas terpaksa memberi tindakan tegas terukur di kedua kaki tersangka karena melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo membenarkan hal itu. Dia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya mengendarai truk kontainer menuju arah Gabion, Belawan.
” Tiba di lokasi kejadian, truk korban dihadang sekitar enam orang pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu apabila tidak berhenti. Karena kondisi jalan rusak dan truk bermuatan, korban pun memperlambat laju kendaraan,” jelas AKP Agus Purnomo pada awak media, Senin (12/01/2026).
Melihat situasi tersebut, istri korban langsung menyimpan dompet ke dalam celana. Namun, para pelaku memaksa korban dan istrinya membuka jendela truk.
” Ketika jendela dibuka, salah seorang pelaku langsung menodong istri korban dengan pisau cutter dan memaksa untuk menyerahkan dompet. Karena korban tidak menyerahkannya, salah satu pelaku masuk truk melalui jendela dan menggeledah korban lalu mengambil dompet berisi uang Rp1.300.000 serta satu unit handphone,” terangnya.
Setelah berhasil merampas barang korban, para pelaku langsung melarikan diri. Usai menerima laporan, personil Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku, Ravel, di Jalan Marelan Raya.
” Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ungkap AKP Agus.
Dari hasil interogasi, Ravel mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama lima rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Dia juga mengaku sebagai perencana utama dalam aksi perampokan tersebut.
” Kini tersangka Ravel masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya hingga seluruh jaringan berhasil ditangkap,” pungkasnya. (JJ)












