Raup Untung Rp 4,8 M, Oknum Bhyangkari Diamankan Polda

tersangka ww saat diintrogasi. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Oknum Bhayangkari di Jambi bernama Wike Widiati (26) tersangka penipuan gesek tunai (gestun) fiktif diringkus Polda Jambi. Yang bersangkutan telah menipu puluhan warga dengan kerugian mencapai Rp 4,8 miliar melalui aplikasi pinjaman pembayaran nanti (paylater).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan awalnya pelaku menawarkan kepada para korban melalui media sosial. Dia beraksi sejak September 2024 hingga Januari 2025.

” Total ada 32 dari grup member yang terdata dengan kerugian Rp 4,8 miliar,” ucapnya pada pers, Senin (10/02/2025).

Dia mengatakan para korban dijanjikan mendapatkan keuntungan setelah melakukan checkout atau pembelian di aplikasi toko online fiktif. Setelah pembelian, dijanjikan keuntungan 30 persen dari nominal pembelian.

” Pelaku WW ini melakukan penipuan yang menjadi member-nya dengan modus melakukan gesek tunai fiktif di toko online. Jadi tersangka menawarkan jasa penarikan tunai dengan memberikan link toko online yang sebenarnya fiktif. Member diminta untuk pembelian suatu barang yang barangnya itu tidak ada,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, skema penipuannya biasa dinamakan skema ponzi. Pelaku akan mencari korban sebanyak-banyaknya untuk menutupi member di atasnya yang akhirnya member terbaru tidak mendapat keuntungan sedikitpun.

” Ketika member percaya melakukan lagi checkout satu kali dua kali. Kemudian diminta dana talangan Rp 20 juta yang itu keuntungannya bisa 40-47 persen. Setelah kasus ini meledak, akhirnya kaki yang paling bawah tidak bisa mencairkan,” ungkapnya.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda pada 4 Februari 2024. Kasusnya juga dilaporkan di beberapa wilayah di Jambi, seperti Polresta Jambi dan Polres Merangin.

Dari laporan beberapa korban, pelaku ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polda Jambi dan dijerat pasal 378 dan 379 KUHPidana tentang penipuan. (JJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *