BLOKBERITA.COM – Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Eddy alias Awie selaku bos tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatera Utara. Yang bersangkutan itu diburu atas dugaan menyediakan narkotika bagi para pengunjung di klab malam miliknya.
” Eddy alias Awie adalah pemilik THM New Zone, Medan sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi pengunjung THM New Zone,” ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso pada pers, Sabtu (30/05/2026).
Dia mengatakan bahwa untuk status buronan terhadap Eddy dituangkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor DPO/84/V/Dittipidnarkoba yang diterbitkan pada Jumat (29/05/2026). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.
Pihaknya telah mencirikan tersangka memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berusia 50 tahun, berkulit putih, bertubuh agak gemuk, hidung besar, bermata hitam sipit, serta berambut lurus tipis.
Yang bersangkutan itu (Eddy) diduga kuat terlibat dalam pemufakatan jahat tindak pidana narkotika. Dia disangkakan menawarkan, menjual, hingga menjadi perantara peredaran gelap narkotika golongan I di Hall New Zone Club, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun.
Tindakan tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang telah dilakukan petugas dari tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di klab malam itu pada Sabtu (23/05/2026). Dalam operasi yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kepala Satgas NIC, Kombes Kevin Leleury waktu itu, aparat dapat mengamankan puluhan orang berikut barang bukti narkotika.
” Sebanyak 34 orang yang diamankan, terdiri dari owner, manajer, staf, pengunjung dewasa dan pengunjung anak di bawah umur,” pungkasnya. (JJ)












