Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri, Kakorlantas: Masyarakat Dapat Akses Dengan Mudah

Kakorlantas Polri Irjen Agus saat beri keterangan pada awak media. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho telah melaksanakan Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri. Dia menekankan tentang pentingnya digitalisasi sebagai langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.

” Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa membayar pajak,” sebutnya dikutip, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, Irjen Agus juga menjelaskan bahwa untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dipermudah, dengan tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi. Dia menambahkan pula bahwa digitalisasi dapat diterapkan pada pelayanan BPKB melalui inovasi seperti ERI dan E-BPKB, yang menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam melompat ke era digital.

” Sinar juga demikian, pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktek. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB dan hal ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital saat ini mengedepankan digitalisasi,” tambahnya.

Kakorlantas mengungkapkan bahwa sistem digitalisasi telah resmi diluncurkan oleh Kapolri, sehingga Korlantas bergerak cepat mengoptimalkan revitalisasi pelayanan publik. Layanan utama seperti SIM, STNK, dan BPKB menjadi fokus utama dalam transformasi digital ini.

” Sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain,” jelas Kakorlantas.

Irjen Agus mengatakan bahwa revitalisasi digital telah menjadi prioritas agar pelayanan publik di bidang lalu lintas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien. Dia pun berharap pelayanan kepolisian bisa semakin profesional, berbasis teknologi, dan dilaksanakan dengan sepenuh hati.

” Jadi yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas, sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat dengan cepat,” imbuh Kakorlantas.

Tak lupa pula dalam kesempatan tersebut, Irjen Agus juga mengajak para awak media untuk mendukung sosialisasi pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi SIGNAL, serta pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR, sebagai bagian dari inovasi yang terus dikembangkan.

” Tentunya kami mengharapkan dengan adanya media agar bisa membayar pajak menggunakan sistem digital SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR,” pungkasnya. (JJ)

Exit mobile version