Sasar Berbagai TO, Petugas Amankan Jukir Liar

Jukir yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Toba 2025 Polres Nias mengamankan seorang juru parkir (Jukir) liar dalam patroli pada Minggu (11/05/2025).

Operasi itu dengan jumlah tujuh personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) telah menyasar berbagai target operasi (TO), baik orang, barang, maupun tempat serta target non-TO di wilayah hukum Polres Nias.

Dalam patroli Jalan Ampera, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, petugas mendapati seorang pria yang tengah melakukan pungutan liar (Pungli) di depan sebuah rumah makan. Pria berinisial TJH (28) itu langsung diamankan petugas.

” Yang bersangkutan melakukan praktek parkir liar tanpa izin resmi. Kini, kami telah mengamankan barang bukti berupa satu buah rompi, satu lembar karcis, dan satu bet nama identitas parkir,” ujar petugas pada wartawan.

Petugas juga menyita satu unit mobil pribadi milik Kanit I Pidum Satreskrim Polres Nias sebagai kendaraan operasional dalam kegiatan tersebut, serta dilengkapi dengan perlengkapan seperti HT, borgol dan rompi.

Kapolres Nias menegaskan bahwa tindakan itu merupakan bagian dari komitmen Polres Nias dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.

” Terhadap pelaku, kami melakukan pembinaan serta pendalaman melalui proses interogasi. Operasi ini akan terus berlanjut untuk menyasar TO-TO lain yang telah masuk dalam daftar target,” pungkasnya. (J J)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *