BLOKBERITA.COM – Petugas Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara telah menggagalkan pengiriman sejumlah 22 Kg sabu jaringan internasional yang diselundupkan dari Aceh menuju Tangerang, Banten.
Informasi diperoleh bahwa tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut berinisial MU saat berada di pelataran parkir salah satu Mall di kawasan Medan Sunggal. Dan untuk mengelabui petugas, barang haram (sabu) itu disembunyikan di tangki BBM mobil mewah yang telah dimodifikasi.
” Tangki tersebut dibagi menjadi tiga bagian, di mana sisi kiri dan kanan diisi sabu, sementara bagian tengah tetap berisi bahan bakar,” kata Direktur Narkoba Kombes Arisandi pada pers, kemarin.
Menurut dia, kasusnya terungkap setelah petugas mencurigai kondisi tangki yang penuh bekas las. Setelah dibongkar, lalu ditemukan sebanyak 22 Kg sabu yang tersimpan rapi di dalam tangki tersebut, kiri dan kanannya.
Diketahui, tersangka sudah empat kali melakukan pengiriman dengan modus serupa. Saat ini polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. (JJ)












