BLOKBERITA.COM – Tersangka M Raihan alias Keda (18) yang masih remaja adalah salah seorang dari kawanan begal di empat lokasi Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang telah diringkus Aparat Polsek Medan Tembung. Tersangka kini meringkuk di sel Polsek untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Informasi menyebut, terungkapnya aksi tersangka itu diberbagai tempat setelah petugas menginterogasinya. Tersangka mengakui pula bahwa telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 12 tempat kejadian perkara diantaranya 8 di wilayah hukum Polsek Medan Tembung dan 4 TKP lainnya di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.
Pelaku bersama komplotannya yang kini masih diburu dikenal tak segan melvkai korb4nnya dengan sajam. Targetnya sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan tim Opsnal telah melakukan penyelidikan atas laporan beberapa korban hingga diketahuinya keberadaan tersangka.
” Kami dapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan danĀ meringkusnya,” pungkasnya pada awak media, kemarin. (JJ)












