Sepasang Oknum Kepling Tinggal Serumah, Membuat Geger Warga

DM dan RDL bertemu di lapangan saat bertugas sedang makan dimana keduanya merupakan Kepling dilingkungan masing-masing, kini tinggal serumah. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Adanya isu yang menggemparkan warga di Kecamatan Medan Perjuangan tentang sepasang kekasih yang keduanya merupakan kepala lingkungan di kelurahan masing-masing, kini sudah tinggal satu rumah alias ‘kumpul kebo’.

Informasi diperoleh pada Minggu (15/06/2025) menyebutkan bahwa kedua oknum Kepling itu sudah lama menjalin hubungan layaknya sepasang kekasih.

” Orang tu sekarang sudah tinggal serumah, kalo dulu belum satu atap masih di luar ‘bermainnya’. Tapi sekarang sudah terang-terangan,” kata warga pada wartawan.

Menurut keterangan warga Kecamatan Medan Perjuangan itu, sesuai ketentuan yang berlaku dua kepling dalam satu kecamatan apalagi suami isteri jarang terjadi dan hal itu bisa tidak dibenarkan.

” Memang tak ada aturan yang melarang bila suami dan isteri pegawai pemerintah. Tapi ini kan lain, mereka keduanya mempunyai jabatan kepling di lingkungan kelurahan masing-masing. Persoalannya, apakah hal itu tidak mengganggu kinerja dalam memberikan pelayanan kepada warga?,” tanya warga tersebut.

Disebutkan, sepasang kekasih yang menjabat kepling itu, si pria berinisial RDL (50), Kepling II, Kelurahan Seikera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan dan wanita berinisial DM (40), Kepling II, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan.

Warga juga menjelaskan bahwa ‘intimnya’ kedua Kepling tersebut kemungkinan karena sering bertemu dalam menjalankan tugas di lapangan. Padahal sebelum keduanya bersatu seperti sekarang, mereka masing-masing sudah memiliki keluarga, baik DM sudah ada suami dan RDL memiliki isteri.

” Namun, dari hubungan tersebut kiranya pernah keduanya dipergoki oleh warga dan mereka telah membuat surat perjanjian yang isinya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bahkan tak mungkin menjadi suami-isteri, mengingat sudah memiliki keluarga masing-masing. Surat pernyataan itu dibuat pada 23 Agustus 2022, sudah lama,” jelas warga.

Tapi kenyataan sekarang, keduanya sudah tinggal serumah dikediaman RDL, Jalan HM Yamin, Gg India, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan.

Selanjutnya, warga berharap kebijakan dari pihak jajaran Pemko Medan terutama dari kedua atasan Kepling tersebut. Yakni Lurah dan Camat yang mampu untuk memberikan penertiban terhadap para anggota mereka yang telah menggegerkan warga dengan tinggal satu rumah tanpa diketahui secara jelas apakah sudah resmi melaksanakan perkawinan atau tidak.

” Kami gak tau bang, apakah kepling kami ini sudah menikah lagi ato belum. Karena gak ada kami lihat tanda tanda mereka melangsungkan pernikahan secara resmi. Setahu kami dulu, kepling wanita itu yang sering bertamu ke rumah kepling laki-laki, sebab kepling kami ini sudah lama memang menduda,” pungkas warga.(JJ)

Exit mobile version