BLOKBERITA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, melakukan kunjungan guna menjalin silaturahmi dengan Ketua Hakim Yanti Suryani Siregar, di Pengadilan Negeri Asahan pada Kamis (18/09/2025).
Kunjungan bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Lapas dan Pengadilan, serta meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana.
Dalam pertemuannya, Kalapas Soetopo Berutu membahas secara rinci mengenai mekanisme perpanjangan penetapan penahanan, terutama yang terkait dengan kasus banding atau penahanan yang melibatkan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.
Koordinasi dianggap krusial untuk mengantisipasi potensi masalah administrasi ketika penetapan tersebut diterima di Lapas Labuhan Ruku.
Ketua Hakim Pengadilan Negeri Asahan, Yanti Suryani Siregar menanggapi dengan positif inisiatif tersebut.
Beliau menekankan pentingnya ketelitian panitera kriminal dalam memantau dan memverifikasi perpanjangan masa tahanan.
Selain itu, beliau juga meminta agar panitera selalu menjalin komunikasi aktif dengan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan masa tahanan.
Dari pertemuan itu diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Lapas Labuhan Ruku dan Pengadilan Negeri Asahan, serta memastikan proses penahanan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan koordinasi yang kuat, diharapkan sistem peradilan pidana dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (RH)