BLOKBERITA.COM – Komisi II DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS, RSUD Pirngadi Medan, RSUD Bachtiar Djafar dan Kapus se-kota Medan, Senin (13/1/2025).
Rapat kerja ini digelar menindak lanjuti adanya pengaduan dari pihak RSUD Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar, terkait minimnya jumlah pasien di Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah ini. Sementara pasien di Rumah Sakit Swasta sampai membludak.
Menanggapi masalah ini Komisi II DPRD Medan memanggil Dinas Kesehatan dan kedua RSUD serta Kepala Puskesmas se-kota Medan, guna membahas bersama masalah tersebut, karena berdampak kepada penurunan PAD kota Medan.
Rapat dipimpin oleh ketua Komisi II, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA didampingi Wakil ketua Komisi II, Modesta Marpaung, SKM, S.Keb, Sekretaris Komisi II, H. Iswanda Ramli, SE dan anggota Johannes H Hutagalung, Amd, Par, S.Sos, DR. Dra. Lily, MBA, MH, dr. Ade Taufiq, Sp. Og, Tia Ayu Anggraini, S. Kom, MH, Afif Afdilah, SE, Janses Simbolon, Binsar Simarmata, SS, MM.
Dalam Rapat Kerja tersebut Wakil ketua Komisi II, Modesta menekankan kepada setiap Kepala Puskesmas se-kota Medan agar merujuk pasien ke RSUD Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar Belawan, agar kedua Rumah Sakit tersebut terisi pasien sehingga dapat mendongkrak PAD.
” Anggaran untuk kesehatan masyarakat kota Medan cukup besar lebih dari 200 milliar pertahun, kalau bisa anggaran itu jangan masuk ke Rumah Sakit Swasta. Kita punya Rumah Sakit Daerah. Jadi anggaran itu bisa masuk lagi ke kas daerah, bukan ke pihak swasta, jangan seperti saat ini Rumah Sakit Pirngadi nggak ada pasiennya,” jelas Modesta.
Beberapa Kepala Puskesmas mengatakan medukung untuk memajukan RSUD Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar Belawan. Namun didapati masih banyak kekurangan seperti, pelayanan, peralatan dan aplikasi.
” Kami pada prinsipnya mendukung untuk memajukan RSUD Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar Belawan, tapi pada prakteknya masih banyak kekurangan yang ada di RSUD Pirngadi seperti, fasilitas, pelayanan, aplikasi. kami sering merujuk pasien namun poli nya gak ada, bukan hanya itu aplikasi chart nya pun susah kali masuknya,” ucap salah seorang Kepala Puskesmas yang hadir.
Ada juga kepala Puskesmas yang mengatakan tidak pernah memaksakan kehendaknya ke pasien agar mau dirujuk ke RSUD. Namun tetap selalu mengedukasi pasien agar mau dirujuk ke Rumah Sakit Daerah.
” Kita memang tidak pernah untuk memaksa kan kehendak kita untuk pasien, karena memang hak pasien adalah untuk memilih sendiri ke rumah sakit mana yang mereka pilih, tetapi selalu kita memberikan edukasi kita memberikan arahan kepada pasien, supaya bisa memilih Rumah Sakit daerah yang kita punya,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Afdilah mengatakan RSUD Pirngadi Medan belum siap. Menurutnya masih banyak yang harus diperbaiki juga termasuk alat kedokteran dan pelayanannya.
” RSUD Pirngadi Medan belum siap, masih banyak yang harus diperbaiki juga termasuk alat kedokteran, begitu juga dengan pelayanan. Bagaimana bisa memberikan pelayanan yang maksimal kalau tenaga kesehatannya masih ada yang di gaji Rp. 1.800.000. perbulan,” pungkasnya.
(RS).