Tanam Ganja Disela Pohon Kopi Dibongkar Satres Narkoba

Tanam Ganja Disela Pohon Kopi Dibongkar Satres Narkoba
penemuan ladang ganja disela rimbunnya pohon kopi warga. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah telah membongkar praktek penanaman ganja yang disamarkan di balik rimbunnya kebun kopi milik warga.

Seorang pria berinisial AB (47), warga Desa Lampahan Timur, diciduk karena diduga sebagai pemilik ladang haram tersebut. Penemuan yang mengejutkan itu terjadi di Desa Pantan Kemuning, Kecamatan Timang Gajah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto membenarkan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan warga yang curiga melihat tanaman ganja tumbuh di antara pohon kopi. Lalu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

tersangka yang diamankan berikut barang bukti pohon ganja. (foto : dok)

” Sekira pukul 15.00 WIB, tim kami menemukan puluhan batang ganja yang sengaja disisipkan di kebun kopi. Ini upaya penyamaran yang cukup lihai, tapi berhasil kami bongkar,” ujar Kapolres pada pers, kemarin.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas kembali mengidentifikasi pemilik kebun yakni AB. Pria itu akhirnya diringkus sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah warung di desanya. Saat diinterogasi, ia tak bisa mengelak setelah ditunjukkan bukti video kebun ganja miliknya dan mengakui seluruh perbuatannya.

Dari penggerebekan disita sejumlah barang bukti antara lain:
* 120 batang ganja siap panen,
* 1 karung ganja kering (bruto 273,4 gram),
* 1 wadah tupperware berisi ganja kering (404,4 gram),
* 1 botol minyak rambut berisi ganja (13,5 gram),
* 1 blok kertas linting (paper rokok),
* 1 unit HP Nokia warna hitam.

” Penangkapan ini menegaskan komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Ini bentuk sinergi nyata antara warga dan kepolisian,” tegas Kapolres.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut. Kasusnya menjadi bukti bahwa upaya penyamaran secerdik apa pun, tak akan bisa menutupi kejahatan dari mata hukum. (JJ)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *