Tempo Satu Bulan 21 Kasus Narkoba Diungkap, 30 Tersangka Diamankan

paparan di Polres Pelabuhan Belawan kasus narkoba. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 21 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 30 tersangka.

” Selama satu bulan terakhir, jajaran kami berhasil mengungkap 21 kasus narkotika. Dari hasil penindakan tersebut, kami mengamankan 30 orang tersangka, yang terdiri dari 24 pengedar dan 6 pengguna,” ungkap Kapolres AKBP Oloan pada pers, Jumat (25/04/2025).

Dalam pemaparannya itu, Kapolres menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas narkoba secara menyeluruh dan berkelanjutan.

” Kami menyita 101 paket narkoba jenis sabu siap edar serta berbagai barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap sabu dan sejumlah handphone milik para tersangka yang digunakan untuk transaksi,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan akan terus meningkatkan intensitas penindakan di lapangan.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku pada saat dilakukan penindakan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya.

” Kami mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan lindungi pengedar, karena jika kita diam, maka generasi muda kita yang akan jadi korban,” imbuhnya.

Polres Pelabuhan Belawan akan terus memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat, agama dan pemerintah setempat dalam upaya menjaga wilayah bebas dari narkoba guna mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga. (J J)

 

Exit mobile version