BLOKBERITA.COM – Para warga digegerkan dari ditemukannya sesosok jasad wanita yang masih memakai jaket dan helm tergeletak di semak-semak lokasi kebun tebu Jalan Sei Mencirim, Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat pagi (21/03/2025).
Informasi menyebut, dari kondisi tubuh korban didapati sejumlah tanda kekerasan seperti adanya luka di jari kaki dan kuku patah.
Kemudian ada juga bekas memar di bagian wajah kemungkinan akibat dianiaya. Kuat dugaan wanita tersebut adalah korban pembunuhan dengan cara dianiaya. Belakangan diketahui identitas korban bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II, Gang Berlian, Kecamatan Medan Denai.
Menurut keterangan, diduga pelaku yang menghabisi korban dikabarkan sudah ditangkap. Dalam kasus itu disebut-sebut pembunuhnya seorang diri.
Dan beredar informasinya bahwa pelaku pembunuh wanita malang tersebut tak lain adalah pacarnya sendiri. Bahkan dari isu disebutkan pula kejadian pembunuhan itu diduga sudah direncanakan oleh pelaku karena selama ini korban meminta untuk dinikahi, tapi pelaku belum bersedia hingga timbul niat untuk membunuh korban.
Diduga pada Kamis (20/03/2025) pelaku menjemput korban di rumahnya dan membawanya ke kosan di Desa Medan Krio, Sunggal. Di kamar kos itu pelaku mencekik leher korban hingga tewas.
Lalu, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan membuang jasadnya di areal perkebunan tebu. Setelah itu, kabur dengan membawa barang-barang milik korban.
Dibagian lain, polisi yang menerima laporan adanya penemuan mayat kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan para saksi.
Tempo 1×24 jam setelah ditemukannya jasad korban, sang pelaku diketahui bernama Edi Subayu alias Bayu (38) yang berhasil ditangkap tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal.
Tim gabungan yang melakukan penyelidikan meringkus pelaku di satu lokasi Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat pada Sabtu dinihari (22/03/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Sunggal. Akan tetapi, di perjalanan menuju Polsek, pelaku melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak bagian kaki pelaku.
Meski sudah terungkapnya kasus tersebut dan sudah pula ditangkapnya pelaku, akan tetapi sampai kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Baik Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat maupun Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Hafizullah enggan berkomentar. (J J)