Terkait Pergantian Kapolri Baru, LBH Medan Tekankan 5 Poin

Kapolri baru Komjen Suyudi Ario Seto. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai bahwa sebagai Kapolri baru Komjen Suyudi Ario Seto harus mampu melakukan hal-hal sebagi berikut:

1. Kapolri harus berkomitmen menjalankan Reformasi Polri dengan menjadikan 3.000 halaman catatan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sebagai roadmap reformasi dengan target dan tenggat waktu yang dapat diawasi publik.

2. Membenahi penegakan hukum dan pengawasan untuk menghentikan penyalahgunaan kewenangan, tindakan represif dan kriminalisasi serta memastikan penggunaan kekuatan dan penyidikan sesuai hukum dan HAM.

3. Menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik dan demonstrasi serta memastikan setiap pelanggaran anggota Polri diproses secara transparan tanpa impunitas.

4. Memperkuat pemberantasan narkotika dengan menyasar bandar, pengendali dan jaringan peredaran dan 5. Kapolri baru tidak terlibat dalam dugaan praktek politik praktis.

” Jadi, LBH Medan dengan jelas menegaskan bahwa catatan buruk kepemimpinan Polri sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi, bukan diwariskan kepada kepemimpinan yang baru,” ujar Direktur Irvan Saputra didampingi Richard SD Hutapea dan Siti Khadijah Daulay dalam siaran pers terkait pergantian Kapolri, Kamis (01/10/2026).

Menurut pihaknya, Komjen Suyudi harus menunjukkan komitmen yang terukur untuk mengubah cara kerja Polri, bukan sekadar melanjutkan kebijakan lama.

” Keberhasilan kepemimpinan baru harus dapat dilihat dari meningkatnya akuntabilitas, berkurangnya tindakan represif dan kriminalisasi, efektifnya pengawasan, serta terlindunginya hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR RI mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dalam Surpres tersebut, Presiden mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dan DPR RI telah menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026.

Pergantian pucuk pimpinan Polri ini berlangsung di tengah maraknya persoalan ditubuh polri, semisal kriminalitas, penegakan hukum pengawasan. Serta permasalahan meningkatnya peredaran narkotika hingga berbagai sorotan terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam menghadapi masyarakat.

Pengajuan Komjen Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri seyogianya dipandang sebagai momentum untuk menguji keseriusan negara dalam membenahi institusi Polri secara menyeluruh (Reformasi Polri)

Pengalaman Komjen Suyudi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) justru perlu diuji secara kritis, terutama terhadap efektivitas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

” Disatu sisi, BNN di bawah kepemimpinannya mencatat pengungkapan ratusan kasus dan puluhan jaringan narkotika sepanjang 2025. Namun, capaian penindakan tersebut belum berbanding lurus dengan kondisi persoalan narkotika yang masih menunjukkan kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” jelasnya.

” BNN sendiri mencatat prevalensi penyalahgunaan narkotika meningkat dari 1,73% menjadi 2,11% pada 2025, atau sekitar 4,1 juta masyarakat terpapar narkotika,” tambahnya.

Pada saat yang sama, tantangan Kapolri baru jauh lebih besar dari pada persoalan narkotika. Polri masih menghadapi berbagai persoalan krusial, mulai dari penggunaan kewenangan dan kekuatan yang berlebihan, kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan kritik, lemahnya pengawasan dan akuntabilitas anggota, hingga persoalan dalam penanganan demonstrasi dan pelayanan kepolisian.

” Persoalan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian perkerjaan rumah dan catatan buruk Polri dibawah kepemimpinan Kapolri Jendaral Listyo Sigit tidak cukup dilakukan hanya melalui pergantian pimpinan atau perubahan regulasi, tetapi Kapolri baru harus menyentuh aspek struktural, instrumental dan kultural institusi kepolisian dalam ini melakukan reformasi Polri secara komprehensif,” pungkasnya. (J J)

 

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *