Tewasnya Atlet Dikejurda Pencak Silat Sumut 2025 Dikecam Keras

Ariadi eks Ketua Seksi Siwo PWI Sumut. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Mantan Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Sumut Ariadi meminta pihak terkait untuk melakukan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atas tragedi meninggalnya atlet pencak silat saat pertandingan di Kejurda Pencak Silat Sumut.

” Kita juga mengecam keras atas kejadian itu dan memang harus diusut apa penyebabnya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas tidak berasumsi macam-macam,” ujarnya dalam keterangan persnya di Medan, Rabu (19/02/2025).

Kejurda Pencak Silat 2025 itu berlangsung sejak 11-16 Februari di GOR Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Dia menuturkan seharusnya sebelum Kejurda digelar persiapan pihak panitia sudah matang bukan asal jadi. Jika persiapan panitia matang mungkin tidak akan terjadi nyawa atlet melayang dalam pertandingan.

” Siapa pun orang tua tentunya sangat sedih anaknya meninggal dalam arena pertandingan,” ucapnya.

Dia mengatakan untuk memberikan sanksi kepada IPSI Sumut, semua perguruan silat se-Sumut harus kompak dan bersatu dalam melakukan pemboikotan.

” Artinya, yang punya atlet itu perguruan silat bukan IPSI Sumut. Jadi setiap kejuaraan silat yang digelar IPSI Sumut maka perguruan silat jangan mengirimkan atletnya,” jelasnya.

Tentunya, tambahnya, dengan tidak mengirimkan atlet ke kejuaraan yang digelar IPSI Sumut maka kejuaraan tersebut bakalan batal karena tidak ada atlet yang berlaga.

” Otomatis IPSI Sumut pun tidak akan dapat mengirimkan atlet untuk berlaga di tingkat nasional,” ucapnya.

Untuk ke depannya, IPSI Sumut harus berbenah diri dan melakukan evaluasi terhadap peristiwa meninggal seorang atlet dalam Kejurda yang digelar itu. ” Jika ini diabaikan maka perguruan silat se-Sumut semakin tidak percaya dengan IPSI Sumut,” pungkasnya. (JJ)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *