Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Bapenda Sumut Dan Ditlantas Polda Sumut Kembali Gelar Operasi Sadar Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut kembali menggelar Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Operasi yang berlangsung di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Rabu (21/10/2026), melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PT Jasa Raharja, serta personil Polisi Militer.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau masih memiliki tunggakan pajak.

Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan Ismail Siregar mengatakan, operasi ini merupakan upaya persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran. Jika terus dibiarkan, tunggakan pajak akan semakin bertambah dan dapat menyulitkan pemilik kendaraan,” ujarnya.

Ismail menegaskan, dalam operasi tersebut petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang menunggak pajak. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.

“Kita bersama Ditlantas tidak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahukan jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Sumut juga menghadirkan layanan bus pajak keliling di lokasi operasi. Melalui fasilitas tersebut, pemilik kendaraan dapat langsung mengecek besaran tunggakan sekaligus melakukan pembayaran pajak.

“Untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, kami juga telah menyediakan bus keliling dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka,” ucapnya.

Ismail berharap Operasi Sadar Pajak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara.

Dia juga mengingatkan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Pajak masyarakat yang dibayarkan akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara,” ucapnya. (REL)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *