Usai Tes Urin Kapolda Dan PjU, Kabid Humas Poldasu : Tes Urin Narkoba Bagi Polres Jajaran Bertahap

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) secepatnya akan melaksanakan tes urin narkoba secara mendadak di seluruh Polres jajaran. Kebijakan itu adalah sebagai langkah antisipatif guna mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.

Sekaitan dengan hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan urin akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh satuan wilayah. Upaya itu merupakan bentuk pengawasan internal yang serius dan berkelanjutan.

” Ya, tentunya. Kita akan melakukan tes urin narkoba bagi seluruh Polres jajaran secara bertahap,” ungkapnya pada pers, Jumat (27/02/2026).

Disebutkan, sebagai langkah awal yakni, Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto bersama Wakapolda juga para Pejabat Utama (PJU), Kapolres dan Kasat sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan tes urin narkoba secara mendadak pada Rabu (25/02/2026). Namun dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

” Sebagai contoh awal, bapak Kapolda, Wakapolda, para PJU, Kapolres dan Kasat telah menjalani tes urin mendadak di sela acara Rapat Pimpinan kemarin. Hasilnya seluruhnya negatif. Setelahnya pula, maka tes urin mendadak akan dilakukan terhadap seluruh Polres jajaran secara bertahap,” terangnya.

Tes urin yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya langkah preventif dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. Pelaksanaan tes dilakukan pada Rabu (25/02/2026) pagi di Mapolda Sumut.

Sedangkan para personil yang mengikuti tes urin mendadak itu meliputi Kapolda, Wakapolda, 29 Pejabat Utama, 29 Kapolres, serta 28 Kasat, dengan total keseluruhan sebanyak 88 orang. Dari seluruh peserta yang diperiksa, tidak satu pun ditemukan positif menggunakan narkoba.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pelaksanaan tes urin merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus bentuk komitmen menjaga marwah institusi kepolisian. Dia menilai pengawasan internal harus dilakukan secara konsisten dan nyata.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran melakukan pengawasan ketat dan langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolda menegaskan pula komitmennya guna mewujudkan prinsip ‘zero pelanggaran’ di lingkungan Polda Sumut bukan sekadar sebagai slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata. ” Setiap personil yang terbukti melakukan pelanggaran, akan tetap diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku,” pungkasnya. (JJ)

 

Exit mobile version