Wakil Ketua DPRD Medan Dorong BPN Bagikan Sertifikat Tanah Warga

BLOKBERITA.COM – Banyak warga di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia bertanya- tanya, dikarenakan sertifikat tanah belum kunjung usai sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

Informasi yang didapat bahwa pengurusan sertifikat tanah program Prona di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia dilakukan pada bulan Maret 2024 lalu. Namun hingga kini belum juga selesai.

Saat dikonfirmasi Lurah Tanjung Gusta, Hanifah terkait hal ini melalui telpkn seluler mengatakan sertifikat tanah sudah selesai. namun belum ada perintah dari Kapala ATRBPN untuk membagikannya,” kata orang BPN sudah selesai, tetapi belum ada perintah kepala BPN untuk pembagian ke masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi isu yang berkembang ditengah- tengah masyarakat Kelurahan Tanjung Gusta Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Haji Rajudin Sagala angkat bicara melalui pesan WhatsApp Senin 28/04/2025.

” Sesuai pernyataan Lurah Tg. Gusta Kec. Medan Helvetia SHM Prona dari BPN untuk warga Kec. Medan Helvetia yang diusulkan sudah diterbitkan, hanya saja belum ada arahan dari BPN untuk diserahkan kepada warga, jika pernyataan tersebut benar kita apresiasi pihak BPN yang telah menyahuti kebutuhan masyarakat, warga harap bersabar tinggal menunggu waktu & arahan yang tepat untuk diserah terimakan namun masyarakat butuh kepastian, seharusnya berikan penjelasan bahkan deadline waktu yang jelas agar warga dapat memakluminya kapan SHM Prona tanah tesebut dapat mereka terima sehinga tidak menimbulkan asumsi yang negatif,” jawab Rajudin.

Perlu diketahui peserta program prona dibebaskan dari komponen biaya pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengesahan data fisik dan penerbitan sertifikat yang sudah ditanggung oleh Pemerintah melalui DIPA APBN Kementerian Agaria dan Tata Ruang.
(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *