2 Calon Penumpang Bawa Sabu Diamankan Petugas Avsec Bandara

kedua tersangka calon penumpang yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu bersama aparat keamanan telah meringkus dan mengamankan dua tersangka calon penumpang Lion Air tujuan Jakarta yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu.

Informasi menyebut, keduanya dapat ditangkap saat menjalani pemeriksaan di area sentralisasi pemeriksaan mesin X-Ray Bandara Kualanamu pada Rabu sore (10/12/2025).

Dari keduanya, petugas juga menyita barang bukti berupa 6 bungkusan plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu 1.420 gram (1,4 kg).

Kedua tersangka itu masing-masing bernama Suarno (45), warga Desa Tandemhulu Dua, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deli Serdang dan Amin (45) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kota Binjai.

Selain mengamankan narkotika jenis sabu, petugas turut pula menyita 2 tas ransel warna hitam, 3 HP, uang tunai 5 Dollar Australia dan Rp 5.000, serta 2 buah dompet masing-masing berisi KTP serta kartu ATM.

Menurut keterangan, keduanya dicurigai petugas saat menjalani pemeriksaan di area sentralisasi pemeriksaan mesin X-Ray. Kemudian, kedua tersangka itu menjalani penggeledahan tubuh dan ditemukan 6 bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. (JJ)

Exit mobile version